Makalah Aset Tak Berwujud



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perusahaan pasti mempunyai aktiva tidak berwujud yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Aktiva tak berujud adalah hak, hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari pemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak memiliki wujud fisik tertentu. Bukti pemilikan aktiva tak berujud bisa berupa kontrak, lisensi atau dokumen lain. Dimana Aktiva tidak berwujud merupakan bagian dari Aset Nonlancar lainnya yang di neraca diklasifikasikan dan disajikan sebagai Aset Lainnya.
Dengan penjelasan yang sangat minim ini tentu saja berpotensi pada kurang akuratnya pencatatan terhadap transaksi Aktiva tidak berujud tersebut. Sebagai bagian dari neraca, aktiva tidak berwujud juga memerlukan standar akuntansi untuk memberi penjelasan yang terkait dengan pengakuan, pengukuran, serta pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan. Selain itu juga terdapat kemungkinan adanya perlakuan khusus, contohnya yang terkait dengan amortisasi dan penghentian serta penghapusannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka kelompok kami membuat makalah yang berjudul “Aktiva Tidak Berwujud”.

1.2 Rumusan Masalah
1.     Apakah pengertian dan karakteristik aktiva tidak berwujud?
2.     Apakah klasifikasi dan prinsip dasar akuntansi untuk aktiva tidak berujud?
3.     Bagaimanakah pencatatan dan penilaian aktiva tidak berujud tersebut?
4.     Apakah yang dimaksud dengan contoh aktiva tidak berujud yang dapat dipertukarkan?
5.     Bagaimana penyajian aktiva tidak berujud dalam laporan keuangan?

1.3 Tujuan
1.    Menjelaskan pengertian dan karakteristik aktiva tidak berwujud
2.    Menjelaskan klasifikasi dan prinsip dasar akuntansi untuk aktiva tidak berujud
3.    Menjelaskan cara pencatatan dan penilaian aktiva tidak berujud tersebut
4.    Menjelaskan yang dimaksud dengan contoh aktiva tidak berujud yang dapat dipertukarkan
5.    Menjelaskan cara penyajian aktiva tidak berujud dalam laporan keuangan



 BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Karaktaristik Aktiva Tak Berwujud.
Aktiva tak berwujud adalah hak, hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari pemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak memiliki wujud fisik tertentu. Bukti pemilikan aktiva tak berujud bisa berupa kontrak, lisensi atau dokumen lain. Aktiva tidak berwujud mungkin timbul dari:
a.       Pemerintah – seperti hak paten, hak cipta, franchise, merek dagang dan nama dagang.
b.      Perusahaan lain – misalnya pembelian yang mencakup pembayaran untuk goodwill.
c.       Penjualan tertentu – seperti franchise dan lease.
Secara umum, akutansi untuk aktiva tak berujud adalah sejalan dengan akutansi untuk aktiva tetap. Seperti halnya aktiva tetap, aktiva berujud juga dicatat atas harga dasar harga perolehan dan harga perolehan ini dihapus secara rasuonal dan sistematis selama masa manfaat aktiva tak berujud tersebut. Jika pada suatu saat dihentikan, maka nilai buku aktiva tak berujud dihapuskan dari pembukuan dan dicatat pula laba atau rugi penghentian (jika ada).
Namun demikian, terdapat sejumlah perbedaan antara akutansi aktiva tak berujud bila dibandingkan dengan akutansi aktiva tetap. Pertama, istilah yang digunakan untuk menghapus aktiva tak berujud adalah amortisasi (bukan depresiasi). Untuk mencatat amortisasi aktiva tak berujud maka rekening Biaya Amortosasi didebet dan rekening aktiva tak berujud yang bersangkutan dikredit. Alternatif lain, bisa juga dikredit rekening Akumulasi Amortisasi, seperti halnya akumulasi depresiasi pada aktiva tetap. Namun sebagian besar perusahaan memilih cara yang sederhana, yaitu dengan langsung mengkredit rekening aktiva tak berujud. Perbedaan kedua ialah bahwa periode amortisasi suatu aktiva tak berujud tidak boleh melebihi 40 tahun. Sebagai contoh, jika masa manfaat suatu aktiva tak berujud adalah 60 tahun, maka amortisasinya harus dilakukan 40 tahun. Akan tetapi jika masa menfaat aktiva tak berujud kurang dari 4 tahun, maka masa manfaat itulah yang akan digunakan. Aturan tesebut dimaksudkan untuk menjaga agar semua aktiva tak berujud, terutama yang tidak ketentuan masa manfaatnya, dihapus dalam periode waktu yang wajar.
Berbeda dengan aktiva tetap, amortisasi aktiva tak berujud hanya mengenal satu metoda, yaitu metoda garis lurus. Oleh karena itu, perlakuan akutansi aktiva tak berujud pada berbagai perusahaan relatif mudah diperbandingkan.

2.2 Karakteristik Aktiva tidak Berwujud
Aktiva tak berwujud mempunyai karakteristik penting, yaitu :
a.       Kurang memiliki eksistensi fisik, tidak seperti aktiva berwujud seperti property, pabrik, dan peralatan, aktiva tak berwujud memperoleh nilai dari hak dan keistimewaan atau privilege yang diberikan pada perusahaan yang menggunakannya.
b.      Bukan merupakan instrument keuangan, aktiva seperti deposito bank, piutang usaha, dan investasi jangka panjang dalam obligasi serta saham tidak memiliki substansi fisik, tetapi tidak diklasifikasikan sebagai aktiva tak berwujud. Aktiva ini merupakan instrument keuangan dan menghasilkan nilainya dari hak untuk menerima kas atau ekuivalen kas di masa depan.
c.       Bersifat jangka panjang dan menjadi subjek amortisasi, Aktiva tak berwujud menyediakan jasa selama periode bertahun tahun. Investasi dalam aktiva ini biasanya dibebankan pada periode masa mendatang melalui beban amortisasi periodik.
Akuntansi untuk aktiva tak berwujud mempunyai masalah yang sama dengan akuntansi aktiva jangka panjang lainya, yaitu menentukan nilai terbawa awalnya, akuntansi untuk jumlah setelah akuisisi dalam kondisi bisnis normal ( amortisasi ), dan akuntansi untuk jumlah jika nilainya turun secara substansial serta terus-menerus.

2.3 Klasifikasi dan Prisip Akuntansi Dasar Aktiva Tak Berwujud
a.       Cara akuisisi ( manner of acquisition ). Aktiva tak berwujud dapat diperoleh dengan cara membelinya dari entitas lain. Seperti membeli wiralaba atau paten dari orang lain. Cara lain untuk memperoleh aktiva tak berwujud adalah dengan cara membuatnya sendiri melalui operasi, contohnya adalah paten dan merek dagang.
b.      Dapat diidentifikasi ( identifiability ). Beberapa kativa tak berwujud dapat diidentifikasi secara terpisah dari perusahaan lainya. Contohnya hak pataen, merek dagang , dan wiralaba. Aktiva tak berwujud lainya tidak dapat dipisahkan tetapi nilainya dapat diturunkan dari nilai aktiva yang berhubungan denganya. Contohnya adalah goodwill, yang nilainya dibedakan atas beberapa factor seperti loyalitas konsumen atas kualitas produk, dan bukan dari kepemilikan khusus.
c.       Dapat dipertukarkan ( exchangeability ). Beberapa aktiva tak berwujud dapat diidentifikasi dapat dijual maupun dibeli, atau dengan kata lain dapat dipertukarkan. Contohnya termasuk paten, merek dagang dan wiralaba. Aktiv atak berwujud lainya, yang dapat depertukarkan kecuali dengan menjual perusahaan itu juga . Contohnya dalah biaya organisasi. Tidak ada pihak lain yang mau membeli biaya organisasi ini secara terpisah ( terlepas dari perusahaanya ). Goodwill  adalah contoh aktiva tak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi dan tidak dapat dipertukarkan. Goodwill hanya hanya akan memepunyai nilai jika dikombinasikan atau dihubungkan denan aktiva lainya dan tidak dapat diperoleh kecuali dengan mengakuisisi aktiva lainya secara simultan.
d.      Periode manfaat yang diharapkan ( period of expected benefit ). Beberapa aktiva tak berwujud, seperti biaya organisasi, diharapkan dapat memeberikan manfaat kepada perusahaan dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Sebagai contoh paten memeiliki umur hokum selama 17 tahun, dan periode manfaat leasehold yang dicantumkan dalam kontrak lease.

2.4 Prinsip Akuntansi Dasar untuk Aktiva tak berwujud
Akuntansi untuk aktiva tak berwujud melibatkan prinsip dan prosedur akuntansi serupa yang diaplikasikan untuk aktiva tak berwujud lainya, seperti properti, pabrik dan peralatan yaitu :
a.       Pada akuisisi menerapkan prinsip biaya.
b.      Selama periode penggunaan, menerapkan prinsip penandingan.
c.       Pada disposisi, menerapkan prinsip pendapatan. Keuntungan atau kerugian yang diakui atas pelepasan sama dengan selisih antara pertimbangan yang diterima.
2.4 Pencatatan dan penilaian aktiva tidak berwujud tersebut
Sesuai dengan prinsip biaya, aktiva tak berwujud harus dicatat pada saat diakuisisi dengan biaya ekuivalen kas saat ini. Biaya ini termasuk harga beli, biaya transfer dan hukum, dan setiap pengeluaran lainya yang berkaitan dengan akuisisi. Biaya akuisisi merupakan biaya pasar saat ini dari semua penukar yang diserahkan atau dari aktiva yang diterima, mana yang lebih dapat ditentukan.
Perlakuan akuntansi untuk berbagai jenis aktiva tak berwujud
Cara Akuisisi
Jenis
Pembelian
Dibuat secara internal
Ø  Aktiva tak     Berwujud yang dapat diidentifikasi secara terpisah ( hak paten, merek dagang, dan biaya organisasi )
Ø  Di kapaitalisasikan pada biaya akuisisi.
Ø  Diamortisasi selama umur hukum atau estimasi masa manfaat mana yang lebih singkat dengan umur maksimum 40 tahun
Ø  Dibebankan atau dikapitalisasi tergantung pada aktiva tak berwujud tertentu.
Ø  Jika dikapitalisasi, akan di amortisasi sebagai aktiva tak berwujud yang dibeli.
Ø  Aktiva tak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi secara terpisah ( goodwill )

Ø  Dibebankan pada saat terjadinya.
Ø    Tidak tersedia pilihan untuk pengkapitalisasian, sehingga tidak akan ada amortisasi

Mencatat Biaya Aktiva Tak Berwujud yang Dibuat secara Internal.
Kadang kala perusahaan membuat sendiri aktiva tak berwujud, seperti paten. Hanya biaya yang secara spesifik dapat diidentifikasi dari penciptaan aktiva tak berwujud tersebut hanya akan diidentifikasi. Jadi, walaupun perusahaan telah mengeluarkan biaya penelitian yang sangat besar untuk membentuk hal yang dipatenkan, namun hanya biaya untuk mendapatkan paten tersebut yang dikapitalisasi sebagai aktiva. Karena kendala ini, biaya yang dikapitalisasi untuk aktiva tak berwujud yang dibuat secara internal mungkin tidak mencerminkan nilainya, sedangkan biaya yang dikapitalisasi untuk aktiva tak berwujud yang dibeli melalui transaksi yang wajar diasumsikan mencermikan nilainya
Beberapa fakor yang harus dipertimbangkan dalam mengestimasi umur aktiva tak berwujud :
a.       Ketentuan hukum, peraturan, atau kontraktual yang dapat membatasi umur manfaat maksimum.
b.      Ketentuan untuk pembaruan ( renewal ) atau perpanjangan ( extension ) yang dpat mengubah batas umur masa manfaat aktiva tersebut.
c.       Pengaruh keusangan, permintaan, dan factor ekonomis lainya yang dapat mengurangi umur manfaat.
d.      Perkiraan umur pelayanan ( service life ) dari seorang atau kelompok pegawai.
e.       Tindakan yang diharapkan dilakukan pesaing dan pihak lainya yang dapat membatasi keunggulan kompetitif yang sudah ada.
f.       Umur manfaat yang tidak terbatas dan masa manfaat yang tidak dapat diproyeksikan dengan layak.
g.       Apakah aktiva tak berwujud itu terdiri dari berbagai factor individual dengan umur manfaat efektif yang bervariasi.
Menurut sifatnya itu, maka aktiva tak berwujud jarang mempunyai nilai residu. Biaya aktiva  tak berwujud yang tidak memiliki masa umur manfaat yang dapat ditentukan atau umur hukum tidak terbatas juga harus diamortisasi berdasarkan estimasi umur manfaatnya.
a.       Penurunan Nilai Aktiva Tak Berwujud
Jika jumlah yang tidak didiskontokan atas arus kas masuk yang diharapkan dari penggunaan aktiva tak berwujud yang dapat diidentifikasi lebih kecil dari nilai buku yang belum diamortisasikan, maka aktiva tak berwujud disesuaikan ke nilai wajarnya. Kerugian penurunan ini langsung diakui sebesar perbedaan antara nilai buku dan nilai wajar. Nilai buku aktiva yang telah direvisi akan diamortisasi selama sisa umur manfaat aktiva tersebut, tetapi periode amortisasi tidak lebih dari 40 tahun
b.      Pelepasan Aktiva Tak Berwujud
Ketika sebuah aktiva tak berwujud dijual, dipertukarkan, atau dilepaskan, biaya yang belum diamortisasi harus dihilangkan dari akun keuntungan atau kerugian pelepasan diakui dan dicatat. Keuntungan atau kerugian adalah sama dengan perbedaan antara hasil bersih dari pelepasan dan biaya yang belum diamortisasi.

2.5 Aktiva Tidak Berwujud Yang Dapat Dipertukarkan
Aktiva Tak Berwujud yang dapat dipertukarkan adalah adalah aktiva tak berwujud yang dapat diidentifikasi sebagian dari aktiva lainya dan dapat dijual secara terpisah. Contohnya : mencangkup hak paten, hak cipta, merek dagang, dan waralaba, biaya organisasi.
1.    Hak Paten
Hak paten adalah hak istimewa yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memberikan kewenangan kepada pemegang hak untuk memproduksi, menjual dan mengawasi penemuannya dalam jangka waktu tertentu sejak hal tersebut diberikan. Suatu hak paten biasanya tidak dapat diperbaharui, jangka waktunya bisa diperpanjang dengan memberikan hak paten yang baru, apabila terdapat perbaikan atau perubahan pada rancangan dasar penemuan yang lama.
Harga perolehan suatu aktiva-aktiva tak berujud adalah kas (atau ekulivalensinya) yang dibayarkan untuk mendapatkan hak paten. Hak paten seolah-olah diberi oleh pemerintah. Dengan adanya hak ini, pemegang hak paten menjadi terlindung dari kemungkinan adanya pelanggaran oleh pesaing. Perlindungan dari pesaing sangat berguna bagi perusahaan dalam mengamankan upaya memperoleh laba melalui penjualan barang atau jasa. Itulah sebabnya perusahaan yang berhasil menemukan suatu produk baru, tidak segan-segan untuk mengeluarkan sejumlah uang demi memperoleh hak paten dari pemerintah, agar pohak lain (pesaing) tidak dibenarkan untuk memproduksi danmenjual temuan baru tersebut. Pengeluaran untu memperoleh hak paten dicatat dalam rekening Hak Paten (atau sering disingkat Paten) dan diamortisasi selama masa tertentu.
Harga perolehan hak paten harus diamortisasi selama masa berlaku hak tersebut atau selama masa manfaatnya, tergantung mana yang lebih pendek. Dalam menentukan masa manfaat, perusahaan harus mempertimbangkan kapan penemuan diperkirakan akan mulai ketinggalan jaman, atau tidak memadai lagi dan faktor-faktor lainnya yang menyebabkan hak paten menjadi tidak ekonomis lagi sebelum akhir masa berlaku hak tersebut. Untuk memberikan gambaran mengenai perhitungan biaya paten, misalnya PT Erwin Megah membeli hak paten dengan harga perolehan Rp. 60.000.000,00. Masa manfaat hak tersebut diperkirakan 8 tahun. Dengan demikian amortisasi pertahun adalah Rp. 7.500.000,0 (Rp. 60.000.000,0 : 8). Jurnal untuk mencatat amortisasi tahunan adalah sebagai berikut.
Des 31        Biaya Paten ………… Rp.  7.500.000
                       Hak Paten ……………Rp. 7.500.000
       ( untuk mencatat amortisasi hak paten )
Biaya paten dikelompokan dalam laporan rugi-laba sebagai biaya operasi.
2.    Hak Cipta  
Hak cipta adalah hak yang diberikan oleh pemerintah, yang memberikan hak istimewa kepada pemegang hak tersebut untuk memproduksi dan menjual suatu karya seni atau karya tulis. Harga perolehan suatu hak cipta terdiri dari pengeluaran untuk mendapatkan dan mempertahankan hak tersebut.
Maka manfaat suatu hak cipta biasanya lebih pendek daripada masa berlakunya. Mengingat sulitnya penentuan masa manfaat suatu hak cipta, maka hak cipta biasanya diamortisasi dalam periode waktu yang relatif pendek.
3.    Merek Dagang atau Nama Dagang
Merek dagang atau nama dagang adalah kata, rangkain kata, logo, atau simbol yang membedakan atau memberi identitas suatu perusahaan tertentu atau produk tertentu. Apabila kita mendengar nama dagang seperti Lux, Pepsodent, Indomie, atau Coca Cola, dengan cepat terbayang dalam pikiran kita produk apa yang dimaksud dan tidak akan salah mengartikannya pada produk lain. Nama dagang mempunyai manfaat yang sangat besar bagi perusahaan dan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemasarannya. Penemu atau pemakai pertama dapat memperoleh hak istimewa untuk menggunakan merek dagang atau nama dagang atau mendaftarkannya pada pemerintah.
Apabila merek dagang atau nama dagang dibeli, maka harga perolehan hak tersebut adalah harga belinya.Apabila dikembangkan sendiri oleh perusahaan, maka hara perolehan meliputi biaya hukum, biaya pendaftaran, biaya perancangan dan pengeluaran-pengeluaran lain yang langsung berhubungan dengan perolehan hak tersebut.
Seperti halnya aktiva tak berujud lainnya, hak merek harus diamortasikan selama masa manfaat atau masa berlakunya, tergantung mana yang yang lebih pendek. Mengingat sulitnya penentuanmasa manfaat suatu hak merek, biasanya dtetapkan jangka waktu yang relatif pendek.
4.    Franchise (Waralaba) dan License (Perijinan)
Bila Kita makan di Kentucky Fried Chicken, California Fried Chicken, Mac Donald, atau Pizza Huts, maka disitu kita menemukan franchise. Franchise adalah Adalah hak yang diperoleh untuk melakukan suatu usaha tertentu, atau memasarkan produknya, sekaligus mengikuti pola usaha, cara pengelolaan, penggunaan logo maupun penggunaan alat usaha tertentu yang aslinya dimiliki oleh perusahaan yang memberikan hak franchise.
Periijinan adalah hak perusahaan yang diperoleh dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat untuk melakukan suatu aktivitas tertentu terkait dengan bidang usahanya. Ijin-ijin perusahaan tentu ada jangka waktunya, dan jika masa berlakunya telah habis maka ijin tersebut harus diperpanjang atau diperbaharui. Namun demikian ijin usaha atau aktivitas tertentu atas terkait dengan usaha biasanya memiliki jangka waktu 3 sampai 30 tahun, yang artinya lebih dari satu tahun buku. Untuk itu Ijin diakui sebagai aktiva tetap tak berwujud.
Franchise dan lisensi bisa diberikan untuk waktu terbatas, atau terbatas dengan kemungkinan perpanjangan waktu, atau tidak terbatas. Harga perolehan suatu hak franchise dan lisensi adalah semua pengeluaran yang diperlukan untuk mendapatkan hak tersebut. Bila jangka waktunya terbatas, maka harga perolehan suatu hak franchise dan lisensi adalah semua pengeluaran yang diperlukan untuk mendapatkan hak tersebut. Bila jangka waktunya terbatas, maka harga perolehan franchise (atau lisensi) harus diamortasi sebagai biaya operasi selama jangka waktu ijin pengeoprasianhak tersebut. Namun apabila jangka waktunya tidak terbatas, maka amortisasi dilakuakn selama jangka waktu ijin pengoprasian hak tersebut. Namun apabila jangka waktunya tidak terbatas, maka amortisasi dilakukan selama jangka waktu yang ditentukan dengan taksiran yang wajar. Jika dalam jangka perjanjian franchise tesebut pihak pemegang hak diwajibkan membayar secara tahunan, maka pembayaran tersebut diperlakukan sebagai biaya operasi pada periode dilakukan pembayaran.
5.    Lease hold (Hak sewa)
Adalah hak yang diperoleh atas suatu sewa aktiva tertentu (sewa tempat usaha, sewa gedung, sewa mesin) yang biasanya menggunakan kurun waktu tertentu, disahkan oleh pejabat pembuat akte (notaris). Hak sewa dinyatakan sebagai aktiva tetap (tak berwujud) karena dua alasan :
Hak sewa memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan, atau dengan kata lain, atas sumber daya (dana) yang dikeluarkan diharapkan hak sewa akan memberikan manfaat kembali (berpotensi menghasilkan kas atau manfaat) di masa yang akan datang.Manfaat yang akan diterima oleh perusahaan atas kepemilikan hak sewa, akan dinikmati oleh perusahaan untuk periode waktu lebih dari satu tahun buku.
6.    Perijinan (Permit & Licences)
Periijinan adalah hak perusahaan yang diperoleh dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat untuk melakukan suatu aktivitas tertentu terkait dengan bidang usahanya. Ijin-ijin perusahaan tentu ada jangka waktunya, dan jika masa berlakunya telah habis maka ijin tersebut harus diperpanjang atau diperbaharui. Namun demikian ijin usaha atau aktivitas tertentu atas terkait dengan usaha biasanya memiliki jangka waktu 3 sampai 30 tahun, yang artinya lebih dari satu tahun buku. Untuk itu Ijin diakui sebagai aktiva tetap tak berwujud.
7.    Hak Penggandaan (Copyright)
Copyright adalah hak yang berikan atas suatu penulisan, baik itu berupa karya ilmiah, puisi, novel, maupun lyric lagu, notasi lagu/irama tertentu, script atau scenario film tertentu. Copyright meliputi hak untuk memperbanyak dan mengedarkannya.
8.    Biaya Organisasi
Biaya yang timbul dalam bentukan suatu organisasi perusahaan tersebut biaya organisasi. Biaya tersebut meliputi pengeluaran untuk biaya jasa yang dibayarkan kepada underwriters untuk pengurusan saham dan obligasi, biaya pengurusan ijin dan akte pendirian dan biaya promosi untuk pengenalan kepada organisasi kepada masyarakat. Biaya-biaya tersebut dikapitalisasi sebagau aktiva tak berujud dengan nama Biaya Organisasi. Sebenarnya biaya organisasi akan bermanfaat selama hidup perusahaan, tetapi dalam praktik perusahaan menetapkan masa manfaat dengan taksiran tertentu yang dianggap wajar. Seperti halnya aktiva tak berujud lainnya, biaya organisasi juga diamortisasi selama jangka waktu tertentu.
9.    Goodwill
Goodwill adalah kelebihana-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain.Goodwill hanya diakui (dibuatkan perkiraan) jika terjadi suatu transaksi, yang mana dalam transaksi tersebut perusahaan dinilai lebih oleh pihak lain. Transaksi yang dimaksudkan bisa berupa : penjualan perusaahaan, bergabung/ berhentinya sekutu (anggota persero) baru, merger atau akuisisi.
10.     Biaya Research Dan Pengembangan
Biaya research dan pengembangan bukan aktiva tak berujud, tetapi karena pengeluaran-pengeluaran ini berhubungan dengan hak paten dan hak cipta maka pengeluaran tersebut akan dibahas pada makalah ini. Banyak perusahaan melakukan pengeluaran yang cukup besar jumlahnya untuk keperluan research dan pengembangan dalam rangka mendapatan produk baru atau proses yang lebih baik. Pada perusahan-perusahaan raksasa seperti IBM, Toyota, atau Mitsubishi, pengeluaran untuk keperluan ini mungkin melebihi anggaran belanja sebuah negara sedang berkembang.
Research dan pengembangan memiliki sejumlah masalah akuntansi: (1) kadang-kadang sulit untuk mengaitkan pengeluaran pada proyek tertentu, dan (2) seringkali terdapat ketidakpastian mengenai manfaat dari pengeluaran tersebut, baikbesarnya maupun kapan manfaat tersebut akan diperoleh. Oleh karena itu pengeluaran untuk research dan pengembangan biasanya dicatat sebagai biaya pada waktu terjadi pengeluaran. Pengeluaran seperti ini tidak memperhatikan apakah pengeluaran akan berhasil atau tidak berhasil:
Sebagai contoh, misalnya PT Ardi Perkasa melakukan pengeluaran sebesar Rp. 30.000.000,00 untuk biaya research dan pengembangan. Research dan pengembangan ini telah menghasilkan dua penemuan yang sangan berhasil dan telah memperoleh dua hak paten. Walaupun demikin, pengeluaran untuk research dan pengembangan tidak dapat dimasukkan dalam harga perolehan hak paten, melainkan tetap harus diperlakukan sebagai biaya pada periode dikeluarkannya biaya tersebut.
Banyak ahli tidak menyetujui pendekatan akuntansi ini. Mereka berpendapat bahwa dengan memperlakukan pengeluaran research dan pengembangan sebagai biaya, akan menyebabkan aktiva dan laba bersih menjadi terlalu rendah. Namun pihak lain berpendapat, bahwa dengan mengkapitalisasi pengeluaran ini hanya akan menimbulkan aktiva yang sifatnya sangat spekulatif dalam neraca
  

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Aktiva tak berwujud adalah hak, hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari pemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak memiliki wujud fisik tertentu. Bukti pemilikan aktiva tak berujud bisa berupa kontrak, lisensi atau dokumen lain. Aktiva tidak berujud mungkin timbul dari:
1.    Pemerintah – seperti hak paten, hak cipta, franchise, merek dagang dan nama dagang.
2.    Perusahaan lain – misalnya pembelian yang mencakup pembayaran untuk goodwill.
3.    Penjualan tertentu – seperti franchise dan lease.
Aktiva tak berwujud mempunyai karakteristik penting, yaitu : kurang memiliki eksistensi fisik, bukan merupakan instrument keuangan, bersifat jangka panjang dan menjadi subjek amortisasi, klasifikasi Aktiva Tak Berwujud yaitucara akuisisi (manner of acquisition), dapat diidentifikasi (identifiability), dapat dipertukarkan (exchangeability), periode manfaat yang diharapkan (period of expected benefit).  
Prinsip Akuntansi Dasar untuk Aktiva tak berwujud yaitu :Pada akuisisi menerapkan prinsip biaya, Selama periode penggunaan, menerapkan prinsip penandingan, Pada disposisi, menerapkan prinsip pendapatan. Keuntungan atau kerugian yang diakui atas pelepasan sama dengan selisih antara pertimbangan yang diterima.
Sesuai dengan prinsip biaya, aktiva tak berwujud harus dicatat pada saat diakuisisi dengan biaya ekuivalen kas saat ini. Menurut sifatnya itu, maka aktiva tak berwujud jarang mempunyai nilai residu. Biaya aktiva  tak berwujud yang tidak memiliki masa umur manfaat yang dapat ditetntukan atau umur hukum tidak terbatas juga harus diamortisasi berdasarkan estimasi umur manfaatnya. Pada umumnya aktiva tetap dilaporkan bersama-sama dengan sumber alam, tetapi aktiva tidak berujud dilaporkan tersendiri setelah aktiva tetap.

3.3 Saran
Mungkin inilah hasil dari tugas makalah saya tentang Aktiva Tak Berwujud Mata Kuliah Akuntansi Keungan dalam isi makalah ini terdapat kelebihan dan kekurangannya tetapi saya rasa  penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kesalahan penulisan dan penyusunannya. Untuk itu saya sebagai penyusun makalah ini butuh saran kritik dari para pembaca makalah ini untuk menjadikan makalah ini lebih semprna lagi. Dan saya mengucapkan terima kasih pada dosen Mata kuliah Akuntasi Biaya yang telah memberikan tugas untuk membuat makalah ini.
 

DAFTAR PUSTAKA

Jusup Al. Haryono. 2009.  Dasar-dasar Akuntansi jilid 2. Yogyakarta : STIE YKPN

1 Response to "Makalah Aset Tak Berwujud"

  1. Lucky Club Casino Site - Get your hands on more than 500
    Lucky Club Casino Review · Betting Software Provider · Microgaming · Playtech · Vivo Gaming luckyclub.live · Playtech · NetEnt

    ReplyDelete